Langsung ke konten utama

Surat pengantar

7. Surat Pengantar

Surat Pengantar adalah surat yang ditujukan kepada seseorang atau pejabat ang berfungsi untuk mengantarkan surat, dokumen, barang, dll. Surat pengantar dapat dibuat dengan bentuk seperti surat dinas biasa dan dapat pula dibuat dengan bentuk berkolam.

Bagian-bagian surat Pengantar :

a. kepala surat

b. pembuka surat yang terdiri dari :

 kata surat Pengantar nomor dan tujuan surat

c. isi surat dan

d. penutup surat

Cara penulisan Pengantar :

Surat Pengantar yang berbentuk surat dinas biasa dibuat dengan ketentuan sama dengan cara membuat surat dinas, sedangkan surat pengantar yang berbentuk kolom dengan ketentuan sebagai berikut :

■ Kata Surat Pengantar diketik di bawah dan simiris dengan garis bawah kepala surat, menggunakan huruf kapital Kata Nomor diketik di bawah Kata Surat Pengantar dan simi  Tujuan surat pengantar didahului dengan kata Yang terhormat, yang disingkatYth, diketik di bawah nomor diikuti nama jabatan dan alamat lengkap yang dituju tanpa didahului kata depan dipada nama tempat tujuan.  
■ Isi surat pengantar yang berbentuk surat dinas biasa dibuat dengan ketentuan sama seperti kalau membuat surat dinas, sedangkan surat pengantar yang berbentuk kolom terdiri atas :
nomor urut, isi surat/barang, jumlah dan keterangan dengan garis kolom diketik di bawah tujuan surat dan sejajar dengan singkatan Yth.  
■ Penutup surat pengantar yang berbentuk surat dinas biasa dibuat dengan ketentuan sama dengan kalau membuat surat dinas,sedangkan surat pengantar yang berbentuk kolom penutupnya terdiri atas :
a.       tanggal surat 
b.      nama jabatan penanda tangan 
c.       nama pejabat penanda tangan 
d.      tanda tangan 
e.       NIP 
f.       cap dinasg.      tembusan apabila ada

6.      Tanggal surat pengantar yang berbentuk kolom diketik dikanan bawah di bawah garis kolom, tanpa nama tempat pembuatannya.

7.      Nama jabatan penanda tangan diketik sejajar dengan tanggal menggunakan huruf kapital pada setiap awal kata.

8.      Nama pejabat, tanda tangan, NIP, cap dinas dan tembusan dibuat dengan ketentuan sama dengan kalau membuat surat dinas biasa.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Rapat, Macam-macam rapat, Indikator keberhasilan rapat, Tujuan Rapat, Jenis-Jenis Rapat Dan Syarat-syaratnya, Syarat- Syarat Rapat

Pengertian Rapat, Macam-macam rapat, Indikator keberhasilan rapat,  Tujuan Rapat ,  Jenis-Jenis Rapat Dan Syarat-syaratnya ~ Pengertian Rapat Pengertian Rapat ● adalah suatu pertemuan atau perundingan yang bertujuan memutuskan suatu permasalahan yang dilakukan dengan musyawarah  untuk mencapai mufakat dalam suatu forum. Forum rapat dibentuk secara formal maupun non-formal yang menghasilkan keputusan yang seadil mungkin sehingga menghadirkan solusi yang baik bagi semua peserta rapat. Macam-macam rapat Rapat itu sangat banyak macamnya yang dibedakan dari berbagai hal dan sudut pandang. Berikut adalah macam-macam rapat: Macam rapat menurut tujuannya ~ Rapat   menurut tujuannya mengacu pada apa yang diinginkan sebagai hasil rapat tersebut. Rapat ini dibedakan menjadi beberapa macam, diantaranya adalah: Rapat penjelasan yakni rapat yang ditujukan untuk memberikan penjelasan dan pengarahan kepada peserta rapat.Rapat pemecahan yakni rapat yang diadakan u...

KUITANSI

alam segala kegiatan yang menyangkut masalah ekonomi (keuangan) setiap hari kita melakukan transaksi atau pembayaran. Untuk itu bukti transaksi sangat penting digunakan agar menjadi salah satu bukti seseorang telah melakukan transaksi dan dapat dipertanggung jawabkan sah atau tidaknya transaksi yang dilakukan, Misal kita membeli Smarthphone atau Laptop kita harus meminta bukti kuintansiatau faktur pembayaran barang tersebut.Contoh bukti ada dua jenis yaitu bukti transaksi intern dan bukti transaksi ekstern, namun kali ini yang dibahas hanya pengertian dan contoh transaksi dari segi ekstern saja. Berikut adalah pengertian contoh bukti transaksi ekstern (kuintansi, faktur, nota debit, nota kredit, nota kontan, cek dan bukti memorial) :  a.  Kuintansi  adalah catatan untuk transaksi penerimaan dan pengeluaran sejumlah uang.  b.  Faktur  adalah bukti transaksi pembelian atau penjualan barang dagangan (secara kredit). Contoh bentuk faktur: c...

Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD)

SURAT PERINTAH PERJALANAN DINAS Surat Perintah Perjalanan Dinas ■ Pada pembahasan kali ini saya akan membahas seputar Surat Menyurat, yaitu Surat Perintah Perjalanan Dinas yang dikeluarkan oleh suatu instansi untuk melakukan tugas tertentu yups  berikut uraian Surat Perintah Perjalanan Dinas atau SPPD :)  ■ Surat Perintah Perjalanan Dinas ( SPPD ) adalah Surat Dinas digunakan untuk kepentingan pekerjaan formal seperti instansi dinas dan tugas kantor. Dalam kedinasan, kadang kala seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) diperintahkan untuk melakukan tugas tertentu di bidang tertentu atau diperintahkan untuk melakukan tugas ke daerah maupun instansi lainnya. ~  Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) sebagai bukti administrasi tugas dilengkapi juga dengan Surat Tugas yang dikeluarkan dan dibubuhi tanda tangan oleh pimpinan atau atasan dari instansi terkait. salah satu fungsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Dikeluarkan untuk mencairkan dana transportasi keti...