Langsung ke konten utama

Postingan

Surat Edaran

 Surat Edaran Surat Edaran merupakan surat yang berisi penjelasan atau petunjuk tentang cara pelaksanaan suatu peraturan perundangundangan dan/atau perintah, Bagian-bagian surat Edaran : Surat edaran terdiri atas bagian-bagian sebagai berikut : a.       Kepala surat b.      pembuka surat, terdiri dari : 1.      kata Surat Edaran 2.      nomor 3.      lampiran 4.      hal dan 5.      tujuan surat c.       isi surat d.      penutup surat, terdiri dari : 1.      tanggal surat 2.      nama jabatan penanda tangan 3.      tanda tangan 4.      NIP 5.      cap dinas 6.      tembusan apabila ada Cara Pengetikan Bagian-Bagian Surat Edaran 1.      Kepala surat diketik sama seperti ketentuan yang berlaku pada surat dinas biasa. 2.      Kata Surat Edaran diketik ditengah-tengah setelah garis bawah kepala surat dan menggunakan huruf capital. 3.      Nomor diketik disebelah kiri dan di bawah kata Surat Edaran. 4.      Kata lampiran diketik di bawah dan sejajar dengan kata nomor
Postingan terbaru

Surat pengantar

7. Surat Pengantar Surat Pengantar adalah surat yang ditujukan kepada seseorang atau pejabat ang berfungsi untuk mengantarkan surat, dokumen, barang, dll. Surat pengantar dapat dibuat dengan bentuk seperti surat dinas biasa dan dapat pula dibuat dengan bentuk berkolam. Bagian-bagian surat Pengantar : a. kepala surat b. pembuka surat yang terdiri dari :  kata surat Pengantar nomor dan tujuan surat c. isi surat dan d. penutup surat Cara penulisan Pengantar : Surat Pengantar yang berbentuk surat dinas biasa dibuat dengan ketentuan sama dengan cara membuat surat dinas, sedangkan surat pengantar yang berbentuk kolom dengan ketentuan sebagai berikut : ■ Kata Surat Pengantar diketik di bawah dan simiris dengan garis bawah kepala surat, menggunakan huruf kapital Kata Nomor diketik di bawah Kata Surat Pengantar dan simi     Tujuan surat pengantar didahului dengan kata  Yang terhormat,  yang disingkat Yth , diketik di bawah nomor diikuti nama jabatan   dan alamat lengkap yang dituju ta

Nota Dinas

Nota Dinas Surat dinas yang dibuat oleh atasan kepada bawahan atau oleh bawahan Kepada atasan langsung, atau yang setingkat berisikan catatan/pesan singkat tentang suatu pokok persoalan kedinasan. a. Bagian-bagian Nota Dinas 1. kepala Nota Dinas 2. Pembuka Nota Dinas, terdiri dari : kata Nota Dinasnomortujuan Nota Dinasasal Nota Dinas danhal Nota Dinas. 3. isi Nota Dinas 4. Penutup Nota Dinas, terdiri dari :  tanggal Nota Dinas jabatan penanda tangan nama pejabat penanda tangan tanda tangan NIP cap dinas dan tembusan apabila ada. b. Cara Pengetikan Bagian-Bagian Surat Dinas Kepala Nota Dinas dibuat dengan ketentuan sama seperti membuat kepala surat dinas. Kata nomor diketik di bawah kata Nota Dinas dengan posisi sejajar. Tujuan dihaluli dengan kata terhormat dan disingkat  Yth , dan diketik dibawah kata Nomor. Asal Nota Dinas didahului dengan kata dari, diketik sejajar dan dibawah singkatan Yth, dan diikuti  dengan tanda baca : ( titik   dua ).  Kata hal diketik di bawah

Cara pengetikan bagian bagian surat

■■ Cara Pengetikkan Bagian-Bagian Surat 1.  Kepala surat biasanya sudah tercetak dengan baik pada kertas surat. Kepala surat minimal terdiri dari  nama Instansi, Perusahaan atau Organisasi lengkap dengan alamatnya dan disertai lambing dari Instansi, Perusahaan atau Organisasi yang bersangkutan, namun kalau Kepala surat terpaksa harus diketik maka pengetikkannya dibuat yang simitris dengan huruf-huruf yang menarik. 2.  Mengetik tanggal surat perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut : a. di depan tanggal tidak perlu ditulis nama kota. b. nama bulan tidak boleh disingkat atau diganti dengan angka c. pada akhir tanggal tidak perlu diberi tanda baca apapun d. tahun tidak boleh disingkat 3.  nomor surat a.    Nomor surat terdiri dari : nomor urut surat pada tahun yang bersangkutan, kode surat, tahun pembuatan. Pengetikannya lurus dengan margine kiri. b.      Lampiran diketik di bawah kata Nomor dan menyebutkan jumlah lampiran dan bukan apa yang dilampirkan. Jika tidak ada yang di

Macam macam surat dinas

Macam-Macam Surat Dinas Ada beberapa macam Surat Dinas yag biasa dilakukan oleh sebuah kantor antara lain sebagai berikut : a. Surat Dinas b. Nota Dinas c. Memo d. Surat Pengantar e. Surat Edaran f. Surat Undangan g. Surat Tugas h. Surat Kuasa i. Surat Pengumuman j. Surat Pernyataan k. Surat Keterangan l. Berita Acara Keterangan : a.   Surat Dinas  merupakan surat yang berisi hal penting berkenaan dengan administrasi pemerintahan. b.    Nota Dinas  adalah surat yang oleh atasan kepada bawahan atau bawahan kepada atasan langsung atau yang setingkat berisikan catatan/pesan singkat tentang suatu pokok persialan kedinasan. c.     Memo  adalah catatan singkat yang diketik atau ditulis tangan oleh atasan kepada bawahan tentang pokok persialan kedinasan. d.       Surat Pengantar adalah surat yang ditujukan kepada seseorang atau pejabat yang berfungsi untuk mengantarkan surat, dokumen, barang, dan/atau bahan lain yang dikirim. e.     Surat Edaran merupakan surat yang berisi

Pengertian dan macam macam perjalanan bisnis

Pengertian Dan Macam Macam Perjalanan Bisnis Pengertian Dan Macam Macam Perjalanan Bisnis  - Perjalanan Bisnis adalah perjalanan ke suatu tempat kerja yang berbeda  yang di tentukan oleh perusahaan. Perjalanan bisnis  adalah perjalanan yangdilaksanakan oleh seorang pimpinan  suatu perusahaan yang berkaitan dengan tugas dan pekerjaan untuk jangka waktu yang tertentu. Pelaksanaan  perjalanan bisnis  berbeda dengan perjalanan biasa. Seseorang yang melaksanakan perjalanan biasa , mempersiapkan sendiri segala sesuatunya , baik dalam menentukan tempat yang dituju maupun dalam menggunakan dana , dan biasanya keluarga pun ikut serta. Sedangkan pejalanan bisnis ,biasanya perusahaan yang memutuskan semuanya. Perusahaan yang menentukan tempat tujuan yang akan dikunjungi serta perusahaan yang membayar semua biaya untuk keperluan perjalanan bisnis  termasuk biaya transportasi , hotel , makan , minum dan tunjangan lainnya. Dalam perjalanan bisnis  , keluarga tidak ikut serta , karena perjalanan

Pengertian Faktur,Kuitansi

Pengertian Faktur Faktur  adalah perhitungan penjualan kredit yang diberikan oleh penjual kepada pembeli. pihak yang menjual, faktur dibuat sebanyak tiga rangkap. Selembar untuk diserahkan kepada pihak pembeli, selembar untuk disimpan oleh pihak penjual, tentu saja setelah ditandatangani oleh pembelinya, yang nantinya akan digunakan sebagai lampiran kwitansi untuk menagih pembayaran apabila sudah jatuh tempo. Dan satu lembarnya lagi untuk dibiarkan melekat pada buku faktur yang biasa disebut “copy faktur penjualan” oleh sang penjual.  Faktur  adalah suatu dokumen dasar yang digunakan sebagai bukti tertulis/pencatatan bagi perusahaan penjual dan perusahaan pembeli. Faktur ini yang nantinya akan menjadi bukti transaksi penjualan yang dilakukan secara kredit. Fungsi dari Faktur Pajak ada tiga. fungsi – fungsi inilah yang membuat faktur pajak begitu penting dah wajib dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak. Fungsi faktur pajak yang penting tersebut adalah : Bukti pungutan bagi Pengusaha Kena