Langsung ke konten utama

Nota Dinas

Nota Dinas

Surat dinas yang dibuat oleh atasan kepada bawahan atau oleh bawahan Kepada atasan langsung, atau yang setingkat berisikan catatan/pesan singkat tentang suatu pokok persoalan kedinasan.

a. Bagian-bagian Nota Dinas

1. kepala Nota Dinas

2. Pembuka Nota Dinas, terdiri dari :
kata Nota Dinasnomortujuan Nota Dinasasal Nota Dinas danhal Nota Dinas.

3. isi Nota Dinas

4. Penutup Nota Dinas, terdiri dari :

 tanggal Nota Dinas jabatan penanda tangan nama pejabat penanda tangan tanda tangan NIP cap dinas dan tembusan apabila ada.

b. Cara Pengetikan Bagian-Bagian Surat Dinas

Kepala Nota Dinas dibuat dengan ketentuan sama seperti membuat kepala surat dinas.
Kata nomor diketik di bawah kata Nota Dinas dengan posisi sejajar.
Tujuan dihaluli dengan kata terhormat dan disingkat Yth, dan diketik dibawah kata Nomor.
Asal Nota Dinas didahului dengan kata dari, diketik sejajar dan dibawah singkatan Yth, dan diikuti  dengan tanda baca : (titik dua). 
Kata hal diketik di bawah katadari, sebaris dengan asal surat diikuti dengan tanda baca : (titik dua)  Isi Nota Dinas diketik di bawah sejajar dengan kata hal.  
Pendahuluan, isi pokok, dan kalimat penutup diketik dengan ketentuan sama seperti pada surat dinas.  
Tanggal pada Nota Dinas diketik di sebelah kanan bawah di bawah baris terakhir dari isi Nota Dinas.  
Tanggal tidak disertai nama tempat pembuatannya.
Nama jabatan penanda tangan diketik di bawah dan sejajar dengan tanggal, menggunakan huruf kapital pada setiap awal kata.  Nama pejabat penanda tangan, tanda tangan, NIP, cap dinas dan tembusan dibuat dengan ketentuan sama seperti surat dinas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Rapat, Macam-macam rapat, Indikator keberhasilan rapat, Tujuan Rapat, Jenis-Jenis Rapat Dan Syarat-syaratnya, Syarat- Syarat Rapat

Pengertian Rapat, Macam-macam rapat, Indikator keberhasilan rapat,  Tujuan Rapat ,  Jenis-Jenis Rapat Dan Syarat-syaratnya ~ Pengertian Rapat Pengertian Rapat ● adalah suatu pertemuan atau perundingan yang bertujuan memutuskan suatu permasalahan yang dilakukan dengan musyawarah  untuk mencapai mufakat dalam suatu forum. Forum rapat dibentuk secara formal maupun non-formal yang menghasilkan keputusan yang seadil mungkin sehingga menghadirkan solusi yang baik bagi semua peserta rapat. Macam-macam rapat Rapat itu sangat banyak macamnya yang dibedakan dari berbagai hal dan sudut pandang. Berikut adalah macam-macam rapat: Macam rapat menurut tujuannya ~ Rapat   menurut tujuannya mengacu pada apa yang diinginkan sebagai hasil rapat tersebut. Rapat ini dibedakan menjadi beberapa macam, diantaranya adalah: Rapat penjelasan yakni rapat yang ditujukan untuk memberikan penjelasan dan pengarahan kepada peserta rapat.Rapat pemecahan yakni rapat yang diadakan u...

KUITANSI

alam segala kegiatan yang menyangkut masalah ekonomi (keuangan) setiap hari kita melakukan transaksi atau pembayaran. Untuk itu bukti transaksi sangat penting digunakan agar menjadi salah satu bukti seseorang telah melakukan transaksi dan dapat dipertanggung jawabkan sah atau tidaknya transaksi yang dilakukan, Misal kita membeli Smarthphone atau Laptop kita harus meminta bukti kuintansiatau faktur pembayaran barang tersebut.Contoh bukti ada dua jenis yaitu bukti transaksi intern dan bukti transaksi ekstern, namun kali ini yang dibahas hanya pengertian dan contoh transaksi dari segi ekstern saja. Berikut adalah pengertian contoh bukti transaksi ekstern (kuintansi, faktur, nota debit, nota kredit, nota kontan, cek dan bukti memorial) :  a.  Kuintansi  adalah catatan untuk transaksi penerimaan dan pengeluaran sejumlah uang.  b.  Faktur  adalah bukti transaksi pembelian atau penjualan barang dagangan (secara kredit). Contoh bentuk faktur: c...

Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD)

SURAT PERINTAH PERJALANAN DINAS Surat Perintah Perjalanan Dinas ■ Pada pembahasan kali ini saya akan membahas seputar Surat Menyurat, yaitu Surat Perintah Perjalanan Dinas yang dikeluarkan oleh suatu instansi untuk melakukan tugas tertentu yups  berikut uraian Surat Perintah Perjalanan Dinas atau SPPD :)  ■ Surat Perintah Perjalanan Dinas ( SPPD ) adalah Surat Dinas digunakan untuk kepentingan pekerjaan formal seperti instansi dinas dan tugas kantor. Dalam kedinasan, kadang kala seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) diperintahkan untuk melakukan tugas tertentu di bidang tertentu atau diperintahkan untuk melakukan tugas ke daerah maupun instansi lainnya. ~  Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) sebagai bukti administrasi tugas dilengkapi juga dengan Surat Tugas yang dikeluarkan dan dibubuhi tanda tangan oleh pimpinan atau atasan dari instansi terkait. salah satu fungsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Dikeluarkan untuk mencairkan dana transportasi keti...